Kantah Mentawai Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi baru tersebut.

“Sosialisasi ini menjadi pedoman penting bagi kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari, agar seluruh layanan pertanahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, lebih transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan kebijakan nasional di bidang agraria dan tata ruang.


 

Share :