Kantah Mentawai Ikuti Rapat Tindak Lanjut Bidang Tanah yang Terindikasi Masuk dalam Kawasan Hutan

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk mekanisme verifikasi data, pemetaan bidang tanah, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing Kantor Pertanahan. Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, proses penyelesaian bidang tanah yang terindikasi masuk kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai upaya penguatan sinergi antarunit kerja di lingkungan BPN. Partisipasi aktif dalam rapat tindak lanjut ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.


 

Share :