Kantah Mentawai Ikuti Rapat “Pusdatin Menyapa”

NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat “Pusdatin Menyapa”, yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Berkelanjutan (Pusdatin), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Zoom Meeting, pada Kamis (10/4/2025).

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi terkait pelimpahan kewenangan serta pemanfaatan modul aplikasi permohonan Surat Keputusan (SK) yang berbasis digital. Dalam pemaparannya, narasumber dari Pusdatin menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan publik dan mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN.

Modul aplikasi permohonan SK yang diperkenalkan merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan, memungkinkan proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan SK dapat dilakukan secara terintegrasi dan transparan melalui platform yang telah dikembangkan oleh Pusdatin.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan serta sistem yang telah disosialisasikan, demi peningkatan kualitas layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai.

Kirim pesan
1
Chat admin!
Scan the code
Nests Media Mentawai
Hallo, ada yang bisa kami bantu?