Kantah Mentawai Ikuti Rapat “Pusdatin Menyapa”

Modul aplikasi permohonan SK yang diperkenalkan merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan, memungkinkan proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan SK dapat dilakukan secara terintegrasi dan transparan melalui platform yang telah dikembangkan oleh Pusdatin.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan serta sistem yang telah disosialisasikan, demi peningkatan kualitas layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai.


 

Share :