Kantah Mentawai Ikuti Rapat Pencegahan Kasus Pertanahan dan Sosialisasi Aplikasi Justicia

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Roza Deswilta, S.H., beserta jajaran mengikuti Rapat Pencegahan Kasus Pertanahan dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Justicia di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota secara daring, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan sebagai bagian dari upaya memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penanganan kasus pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti pembahasan terkait pentingnya upaya preventif dalam mencegah terjadinya kasus pertanahan. Pencegahan dilakukan melalui penguatan koordinasi, ketelitian dalam pelaksanaan layanan pertanahan, serta identifikasi terhadap potensi permasalahan yang dapat berkembang menjadi sengketa dan konflik pertanahan.

Share :