Kantah Mentawai Ikuti Rapat Pansus Penyelesaian Konlik Agraria Bersama Komis V DPR RI

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria bersama Komisi V DPR RI yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dan berkeadilan.

Rapat kerja tersebut membahas berbagai isu strategis terkait penanganan konflik agraria di daerah, termasuk pemetaan permasalahan, identifikasi akar konflik, serta langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah. Komisi V DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun solusi yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.


 

Share :