Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara Direktorat Jenderal Tata Ruang dengan jajaran Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah. Pemanfaatan teknologi melalui pertemuan secara daring turut mendukung efektivitas koordinasi, sehingga pelaksanaan tugas di bidang penataan ruang dapat terus berjalan secara optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam bidang penataan dan pemberdayaan, serta berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana tata ruang.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kantah Mentawai terus berupaya memberikan dukungan terhadap terciptanya pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.