Kantah Mentawai Ikuti Monev Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa se- Sumbar

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Rumah Gadang Lantai III Kanwil BPN Sumatera Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Hardi Yuhendri, S.ST., M.M. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi beserta Operator Pelaksana Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Roza Deswilta, S.H. Kehadiran jajaran Kantah Mentawai menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian serta penanganan kasus pertanahan secara terukur dan terpadu.

Pelaksanaan Monev ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan sistem monitoring dan evaluasi melalui integrasi serta pemutakhiran data kasus pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat. Dengan adanya penyelarasan data, diharapkan informasi mengenai kasus pertanahan dapat tersaji secara lebih akurat, mutakhir, dan dapat mendukung proses penanganan secara efektif.

Share :