Kantah Mentawai Ikuti Monev Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa se- Sumbar

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan evaluasi bagi jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dalam mengidentifikasi berbagai perkembangan, kendala, serta langkah tindak lanjut terhadap penanganan kasus pertanahan di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penanganan kasus pertanahan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran BPN di Sumatera Barat, diharapkan pengendalian dan penanganan kasus pertanahan dapat semakin efektif, transparan, dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang semakin melayani, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

Share :