NMM | PADANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Igusnaidy, A.Ptnh., mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, pada Kamis, (7/8/2025).
Rapat ini membahas secara menyeluruh mengenai capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pendaftaran tanah wakaf, serta penyelesaian tunggakan pertanahan tahun 2025, dan diikuti oleh seluruh kantor pertanahan se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan serta memastikan percepatan pencapaian target sesuai arahan dari Kementerian ATR/BPN. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi penting dalam mengidentifikasi kendala lapangan dan solusi percepatan pelaksanaan program-program prioritas.
