Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan komitmennya untuk terus mengakselerasi pelaksanaan PTSL dan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kepulauan Mentawai, serta menyelesaikan seluruh tunggakan pertanahan yang masih ada secara bertahap dan terukur.
Partisipasi aktif dalam rapat ini merupakan bentuk keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung suksesnya program nasional pertanahan, serta memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan mendapatkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
