NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Indonesia, sebagai bagian dari upaya nasional dalam memastikan ketercapaian program Penataan dan Pemberdayaan di seluruh wilayah, pada Kamis, (20/11/2025).
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M, beserta jajaran yang terkait dalam pelaksanaan program. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
