NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Barat pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam pengelolaan serta pengamanan aset daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Barat, serta Bupati/Wali Kota, Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait.