Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah daerah, di antaranya percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah, penyelesaian berbagai permasalahan dan sengketa pertanahan, serta penguatan integrasi dan validasi data pertanahan antara BPN dengan pemerintah daerah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset negara dan daerah yang aman, tertib, serta berkelanjutan.