NMM | MENTAWAI – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Elsa Afserdalis Mulfani, S.H., mengikuti Rapat Penyusunan Draft Rekomendasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Pertanahan di Pulau-Pulau Kecil Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, pada Kamis (17/7).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi pengendalian pertanahan yang berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan dan pulau-pulau kecil yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan hukum agraria tersendiri.
Kegiatan ini membahas hasil pengawasan dan temuan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, serta menyusun langkah-langkah rekomendatif untuk mendorong pengelolaan pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, termasuk upaya pencegahan konflik, penyelesaian sengketa, dan perlindungan hak masyarakat lokal.
