Guna Evektivitas Program, Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan DIPA TA 2026

NMM | PADANG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M, dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan Bedah DIPA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait alokasi anggaran, target kinerja, serta strategi pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya sinergi antar seksi dalam menyusun langkah strategis agar seluruh program kerja dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

Andri Cristyanto, S.ST., M.M menyampaikan bahwa Bedah DIPA menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Share :