Melalui kegiatan ini, masing-masing Kepala Seksi memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi yang diampu, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala serta langkah antisipatif yang perlu dilakukan. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang matang dan terukur.
Dengan dilaksanakannya Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja organisasi dan pengelolaan anggaran, guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
