NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana melantik sebanyak 55 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024, di Aula Bappeda, pada Rabu (5/11/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Dominikus Saleleubaja dalam laporannya menyampaikan, bahwa pada tahun 2024, jumlah PPPK untuk daerah Kepulauan Mentawai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) adalah sebanyak 500 orang.
Sementara pada seleksi tahap I, peserta PPPK yang lulus sebanyak 436 orang, sedangkan formasi yang tersisa adalah 64 formasi, kemudian pada taha II ini peserta yang lulus sebanyak 56 orang dan 1 orang mengundurkan diri dari Puskesmas Simatalu.
“Formasi yang tidak terisi sebanyak 9 dengan rincian, guru agama Katholik sebanyak 4 formasi, Dokter Ahli Muda-Dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD sebanyak 1 formasi, Dokter ahli pertama-Dokter umum 2 formasi, Bidan ahli pertama 1 formasi dan Bidan terampil 1 formasi”, kata Dominikus.
Sementara Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menekankan, agar PPPK yang baru dilantik untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, berintegritas, masuk kerja tepat waktu atau disiplin.
Dia mengakui bahwa perjuangan peserta PPPK tidaklah mudah dan tentunya butuh perjuangan untuk bisa menjadi seperti sekarang dan bisa menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Saya tahu bahwa Bapak, Ibu yang dilantik menjadi PPPK sekarang tentunya perlu perjuangan, perlu persaingan, karena tidak semua yang bisa duduk di depan ini dengan menggunakan baju seragam seperti Bapak, Ibu sekarang, mereka yang belum berkesempatan seperti Bapak, Ibu sedang sedang bersedih, berarti Bapak, Ibu yang ada disini sangat beruntung, maka dari itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh, disiplin dan masuk kerja tepat waktu, saya akan cek absensi Bapak, Ibu sekalian”, katanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa proses pembangunan yang di lakukan saat ini tengah di gencarkan, maka etos kerja para PPPK sangat dituntut tinggi untuk memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Bapak, Ibu inilah nantinya yang akan berkontribusi untuk membangun Mentawai, kalau bukan Bapak, Ibu sekalian siapa lagi, etos kerja kita harus dirubah dan dituntut bekerja lebih tinggi, kalau tidak dituntut tinggi, maka tidak ada memberikan kontribusi untuk daerah hanya sekedar sebagai PPPK saja sudah selesai, masuk siang, baru beberapa jam di kantor lalu pulang,” ujar Rinto.
Ia juga akan melihat absensi dan disiplin pegawai, terutama bagi pegawai yang memanipulasi absensi kehadiran termasuk Kepala Dinas dan terutama bagi PPPK yang mempunyai kontrak kerja terbatas.
“Kami akan melihat kehadiran dan absensi pegawai, jika ada yang memanipulasi absen maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, apalagi PPPK hanya punya kontrak kerja tahunan, jadi sangat gampang untuk memutus kontrak kerja apabila Bapak, Ibu tidak disiplin, hadir sesukanya, sangat gampang, mestinya Bapak, Ibu ini dimanfaatkan dengan baik, karena tidak semua yang berkesempatan menjadi PPPK”, tegasnya.
Pada pelantikan PPPK tersebut turut hadir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai, Ibrani Sababalat, Sekretaris Daerah Mentawai, Martinus D, Kepala BKPSDM Mentawai, Dominikus Saleleubaja serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Str)
