NMM. Magelang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu-isu terkait strategi pertanahan, Reforma Agraria, dan tata ruang saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar ujaran agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” Menteri Nusron di hadapan kepala daerah yang hadir.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun. Terkait
Reforma Agraria, Menteri Nusron menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
