NMM. Mentawai – Mentawai kini tidak saja menjadi destinasi wisata selancar para turis asing. Pulau yang memiliki spot selancar terbaik dunia ini sudah dijadikan rumah bahkan ladang berbisnis.
Seperti diketahui, Warga Negara Asing (WNA) yang awalnya sebagai turis, konsumen, malah menjadi kompetitor para pengusaha lokal. Tentu, investasi asing yang legal akan berdampak positif, namun bagaimana jika hal itu dilakukan serampangan tanpa memandang regulasi setempat?
“Persoalan inilah yang menjadi keresahan pengusaha lokal di Mentawai saat ini, sebut Zuando Purba salah satu pengusaha di bidang properti dan usaha jasa akomodasi yang beroperasi di Katiet, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai.
Dikatiet, sebutnya ada aktivitas WNA yang sangat beringas masuk ke Mentawai kemudian mendirikan usaha tanpa mengantongi izin atau prosedur hukum yang harus dilakukan, sementara pengusaha lokal harus mengikuti banyak sekali regulasi.
Ini yang menjadi pertanyaan, apakah WNA yang mendirikan usaha tanpa izin menjadi prioritas, meski tak memiliki izin” ungkap Zuando ditemui dalam sebuah acara Pelantikan pengurus BPI KPNPA di Tuapejat belum lama ini.
Namun, sudah jadi rahasia umum di kalangan pengusaha melihat WNA berbisnis serampangan di Mentawai. Bukan sekadar tidak membayar pajak, persyaratan pendirian usaha, perekrutan karyawan, hingga kerusakan sosial, budaya, dan lingkungan pun tidak dihiraukan.