NMM | SUMBAR – Pertandingan cabor Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar yang di selenggarakan di Gor Rafhely futsal bypass, atlet Mentawai dirugikan dengan cara di kalahkan secara curang oleh panitia dan TD beach handball.
Dengan adanya kejadian tersebut Ketua KONI Mentawai, Ali Nurdin melayangkan surat permohonan banding yang ditujukan kepada Ketua KONI Umum Sumbar, Dewan hakim Porprov XVI Sunbar, PB ABTI Sumbar dan TD ABTI Sumbar.
Pelaksanaan pertandingan yang di gelar pada hari Minggu (11/10/2026) berdasarkan fakta di lapangan telah terjadi kecurangan penilaian yang dilakukan oleh panitia Pengprov terhadap atlet bola tangan Mentawai vs Bukittinggi
Ketua KONI Mentawai, Ali Nurdin menuturkan, bahwa secara regulasi dan aturan dan IHF dan ABTI bahwasanvya untuk penentuan score akhir shoot out agar bisa lanjut ke babak semifinal yang menang untuk shoot out 2 poin dan kalah shoot out 0 poin.
Dia menyebut, saat pertandingan tim Mentawai dalam 3x match yang mana 2x menang shoot out dengan (2+2 = 4 poin) dan 1 kali match kalah dengan score 2-0 (0 poin), kesimpulannya hasil akhir dari tim Mentawai untuk melaju ke semifinal yaitu 2+2 =(4 poin).