Kantah Mentawai Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Sosialisasi Tanah Ulayat di Kab. Kep. Mentawai

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Tanah Ulayat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menakar Kepastian dan Perlindungan Tanah Adat di Mentawai”, sebagai ruang diskusi dan edukasi bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai keberadaan, pengelolaan, kepastian, serta perlindungan tanah adat atau tanah ulayat di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si., hadir sebagai salah satu narasumber. Beliau memberikan pemaparan dari perspektif pertanahan, khususnya mengenai aspek kepastian hukum, administrasi pertanahan, serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi ini menjadi wadah bagi pemerintah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan bertukar pemahaman mengenai berbagai persoalan dan tantangan dalam pengelolaan tanah ulayat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Share :