NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima kunjungan dari Tim Aset Kantor Wilayah PLN Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas percepatan sertipikasi aset milik PLN. Kegiatan tersebut berlangsung di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa, 14 Juli 2026, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si., beserta jajaran.
Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan PLN dalam mendukung percepatan legalisasi aset negara. Berbagai hal strategis dibahas, mulai dari identifikasi aset yang belum bersertipikat, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga langkah-langkah penyelesaian kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan penyelarasan langkah agar proses sertipikasi aset dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sertipikasi aset dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.