Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PLN merupakan faktor penting dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan setiap tahapan dapat terlaksana secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi kedua instansi serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan sertipikasi aset instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, serta pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel.