Kantah Mentawai Laksanakan Peninjauan Lapangan Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Desa Bosua

NMM | MENTAWAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Peninjauan Lapangan Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah yang terindikasi telantar sebagai upaya mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, produktif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peninjauan lapangan dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan mengamati kondisi fisik objek tanah secara langsung serta melakukan verifikasi terhadap data yang telah dihimpun sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi, pemanfaatan, dan penguasaan tanah, sehingga hasil inventarisasi dapat menjadi dasar dalam tahapan identifikasi dan evaluasi selanjutnya.

Share :