Kantah Mentawai Laksanakan Peninjauan Lapangan Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Desa Bosua

Kegiatan inventarisasi tanah terindikasi telantar merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Melalui inventarisasi yang dilakukan secara cermat dan objektif, diharapkan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan data yang diperoleh memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pertanahan yang tepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Share :