Kantah Mentawai Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penanganan Pegawai dan Pensiunan

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi Dalam Rangka Penanganan Pegawai dan Pensiunan yang Terkena Masalah Hukum (Pidana) yang Timbul sebagai Akibat dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN secara daring dan luring bertempat di Ruang Rapat 401 Lantai 4, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.


 

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, serta penyamaan persepsi dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pegawai maupun pensiunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memiliki langkah yang selaras dan terukur dalam memberikan pendampingan serta penanganan terhadap permasalahan hukum yang muncul.

Share :