NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Jumat, (3/10).
Agenda rapat tersebut membahas Sosialisasi Implementasi Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan Penyajian Pendapatan Diterima di Muka sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
