Kantah Mentawai Ikuti Rapat Secara Daring Bersama Kementerian ATR/BPN

Dalam kegiatan ini, para peserta dari seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia mendapatkan arahan langsung terkait langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tunggakan pelayanan serta tata cara penyajian pendapatan diterima di muka sesuai regulasi yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mendukung penuh arahan Kementerian ATR/BPN dan berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil sosialisasi tersebut. Harapannya, hal ini dapat memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan.


 

Share :