Kantah Mentawai Ikuti Rapat Evaluasi Pendaftaran Tanah Wakaf dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kemen ATR/BPN

NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN, pada Selasa, (6/5/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan program pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia serta mengidentifikasi berbagai kendala dan solusi yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pusat dan daerah dalam rangka percepatan legalisasi tanah wakaf yang menjadi bagian dari program strategis nasional.


 

Share :