NMM. Tuapeijat – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai serahkan 4 sertifikat tanah ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai, pada Rabu, (08/1/2025).
Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto kepada Kapolres Kepulauan Mentawai, Rory Ratno di aula Polres.
Adapun 4 sertifikat tanah yang diserahkan yakni, sertifikat Bangunan Polsek di Desa Saumanganyak, Pos Polisi di Desa Saibi Samukop, Asrama polsek di Desa Sioban, dan terakhir sertifikat Pos Polisi di Desa Bosua.
Kemudian ada juga sertifikat yang belum selesai atau terkendala dianatarnya, sertifikat Makopolres (masalah transmigrasi), Muara Siberut (masih dalam kawasan hutan), Sidomakmur (masalah transmigrasi) dan berikutnya sertifikat Pos Pol Air Tuapejat (Konfirmasi dengan dinas perhubungan).
Kapolres Kepulauan Mentawai, Rory Ratno menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanta Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mana telah menyelesaikan dan menyerahkan secara langsung sertifikat, dimana tanah yang sudah tersertifikasi tersebut bisa digunakan untuk membangun Posko ataupun Polsek guna memperluas wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai dan tentunya utuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat.
