Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

NMM. Tangerang Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berlangsung pada acara Pengkajian Ramadhan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). Dalam perayaannya, ia berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, ia akan menyediakan loket khusus untuk pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.

“Pelayanan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menyambut baik inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertipikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.


 

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan. Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap menjadi milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.

Share :