811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

NMM | Bantul – Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”

“Akhirnya penantian masyarakat sejak tahun 1943 menghasilkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, ini sudah terbit 811 bidang ya, yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Nusron,” terang Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron pada Jumat (09/05/2025).

 

Menurut Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.

Share :