Rapat dipimpin oleh tim pelaksana dari Universitas Andalas bersama perwakilan Kementerian Pertanian, yang memaparkan tahapan kegiatan SID, ruang lingkup pekerjaan, metode survei lapangan, serta mekanisme koordinasi antarinstansi. Selain itu, dibahas pula pentingnya validasi data lapangan guna memastikan bahwa lahan yang menjadi sasaran program memiliki kesesuaian teknis, legalitas, dan potensi pengembangan yang optimal.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, dan kementerian terkait dalam mendukung keberhasilan program optimalisasi lahan non rawa di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan informasi pertanahan yang akurat serta koordinasi teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.
