Piagam penghargaan UHC Award 2026 tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. HC. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jakop Saguruk menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pemerintah Daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, OPD terkait, tenaga kesehatan, serta dukungan seluruh masyarakat Kepulauan Mentawai.
“Capaian UHC ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.(yy)
