Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” jelas Menteri Kehutanan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.


 

“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli Antoni. (GE)

Share :