NMM | Yogyakarta – Peran tata usaha menjadi pesan yang ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal, Selasa (23/12/2025). Ia meminta jajaran di bidang Tata Usaha untuk juga menguasai substansi teknis agar mampu mendukung kelancaran layanan publik serta penguatan akuntabilitas organisasi.
“Tata usaha bukan hanya mengelola administrasi, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran kerja teknis dan layanan publik. Ketika mengelola anggaran, SDM, dan aset, tata usaha perlu memahami substansi kegiatan yang dijalankan agar setiap keputusan benar-benar menopang kinerja organisasi,” ujar Sekretaris Jenderal.
Dalu Agung Darmawan lanjut menjelaskan, pengelolaan anggaran menjadi salah satu pintu masuk bagi tata usaha untuk memahami proses teknis di lapangan. Dengan memahami tahapan kegiatan dan _output_ yang dihasilkan, tata usaha dapat memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Untuk merealisasikan itu, perlu ada dialog kinerja antara tata usaha dengan pimpinan unit kerja dan pejabat teknis. Melalui dialog tersebut, berbagai kendala dapat diidentifikasi lebih dini sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara terukur.
