Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan. Penelahan tersebut dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang sebagian masuk garis pantai dan sebagiannya lagi di luar garis pantai.

Selanjutnya, Menteri Nusron berkomitmen untuk terus mengawali penyelesaian masalah pagar laut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Kalau memang di garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang gak benar semua dibatalkan,” tutupnya.


 

Dalam kunjungannya ke Kota Balikpapan, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya. (GE/RT)

Share :