Polres Mentawai Amankan Seorang WNA Diduga Pesan Ganja Kering Seberat 41,67 gram Dikrim Melalui Kapal dari Padang

Tim langsung bergerak ke Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan dan berhasil mengamankan tersangka KC di tempat tinggalnya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat desa dan warga setempat. Ketiga orang tersebut, yaitu AN, WS, dan KC beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kep.Mentawai AKBP Rory Ratno A, S.E., M.M., M.Tr., Opsla. melalui Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kasus ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Mentawai. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” ujar Iptu Ali.


 

Polres Kepulauan Mentawai akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah kepulauan yang rawan menjadi jalur masuk narkoba. (Str)

Share :