Seorang Bidan di Sikakap Ditipu dan Disebarkan Data Pribadinya

NMM | SIKAKAP – Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, sedang menangani kasus penipuan dan pengancaman melalui media sosial yang menimpa seorang bidan di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Sikakap, AKP Ronnal Yandra, SH, menyatakan bahwa kasus ini bermula ketika korban, A.P mencari informasi untuk pengurusan sertifikasi kebidanan melalui akun Facebook nya.

“Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan mengirimkan identitas diri serta uang untuk pengurusan sertifikasi tersebut. Namun, pelaku kemudian mengancam korban untuk meminta uang lagi dan mengancam akan menyebar data korban di media sosial jika tidak dipenuhi,” ujar Ronnal


 

Pelaku juga telah menyebarkan informasi palsu melalui media sosial Facebook dengan narasi bahwa korban telah melakukan pembunuhan ibu dan anak saat persalinan karena tidak memiliki SIPB (Surat Izin Praktik Bidan).

Share :