Satres Narkoba Polres Kepulauan Mentawai Ungkap Kasus Narkotika di Tuapeijat, 3 Tersangka Diamankan

NMM | MENTAWAI – Polres Kepulauan Mentawai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, (4/7/2025), ekira pukul 11.00 WIB, Kasat Resnarkoba IPTU Ali As Mardoni, S.H. memimpin penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah DLV (35 tahun), MI (27 tahun), dan G (30 tahun). Penangkapan dilakukan di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan juga di kediaman MI dan G di Km.2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat.


 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda, pertama di tanah dekat potongan besi di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, karena diduga pelaku DLV berusaha membuang barang bukti tersebut., kedua di dalam sarung stir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV.

Share :