Proses Permohonan Penggantian Sertipikat, Kantah Mentawai Lakukan Pengambilan Sumpah kepada Bersangkutan

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan layanan pertanahan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dokumen pertanahan dengan baik.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses penggantian sertipikat yang hilang dapat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada para pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kepulauan Mentawai.


 

Share :