“Hati-hati ya, kalau ada yang mau pinjam sertipikatnya, hati-hati. Bahkan keponakan atau keluarga sekalipun jangan boleh. Kalau diminta tanda tangan, tolong baca dengan teliti,” pungkas Menteri Nusron.
Saat penyerahan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DI Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto.
Sertipikat yang diserahkan memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Turut menyambut kehadiran Menteri Nusron di Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto. Hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. (GE/RT)
