Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Kantah Mentawai Gelar Kegiatan Konsultasi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam mendukung program pensertipikatan tanah wakaf agar seluruh aset wakaf yang ada dapat terdata dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya kolaborasi yang baik, proses sertipikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, H. Fuadi Nawawi, S.Ag., M.A., menyambut baik pelaksanaan konsultasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan melindungi aset-aset wakaf yang dimiliki umat. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Teguh Ghifari, S.H., M.H., juga menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam aspek pendampingan hukum guna memastikan proses pensertipikatan tanah wakaf berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan komitmen antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat.

Share :