Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak sebagai tunas bangsa.
Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). (SG/FA/YZ/CK)
