Ia berharap, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar demi mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Komitmen untuk transparansi juga diungkapkan dalam pernyataannya kepada Tim BPK. “Kami siap memberikan data kepada BPK RI, mendukung kelanjutan kegiatan teman-teman dari BPK RI,” lanjut Pudji Prasetijanto Hadi.
Pada kesempatan ini, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, melaporkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 16 Mei-26 Juni 2025. Ia berharap, proses pemeriksaan dapat dilakukan komunikasi yang baik antara Tim Pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Ia pun menekankan pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Entry Meeting ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (MW/JM)
