Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur: Secara Tidak Langsung Sebabkan Banjir

“Tahun ini kita targetkan penanganannya sudah selesai. Buat yang sudah membangun tidak punya alas hak, kita akan melakukan pendekatan kemanusiaan. Terhadap yang sudah punya alas hak, kita akan cek satu per satu, kalau prosesnya tidak prudent, tidak layak, tidak patuh, akan kita dekati untuk memilih sendiri sertipikatnya. Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan melakukan tahapan Pengadaan Tanah,” jelas Menteri Nusron.

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Nantinya setelah Idulfitri, akan langsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.


 

Turut serta pada rapat ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; serta Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Wartomo. (JM/RT/OK)

Share :