“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, diawali dengan kegiatan sosialisasi ini agar informasinya tersampaikan secara utuh,” pungkas Rezka Oktoberia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan sejumlah sertipikat, salah satunya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman. Setelahnya, Menteri Nusron berencana akan memberikan pengarahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (GE/YZ)
