Sugihartini dan Edi, pasangan baru saja menerima sertipikat dari Wamen Ossy, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas pelayanan yang mereka terima. Mereka mengakui proses layanan yang mereka jalani berjalan cepat dan efisien.
“Saya mengurus Roya hanya dalam dua jam, dan sertipikatnya langsung jadi. Bagi teman-teman yang ingin mengurus sertipikat, pelayanan di sini sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga hanya lima puluh ribu,” kata pasangan tersebut.
Dalam kunjungannya, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Hadir pula Kepala Kantor BPN Provinsi DIY, Dony Erwan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Margaretha Elya Lim. (MW)
