NMM. Padang – Kepala seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Igusnaidy, A.Ptnh beserta korsub Penetapan Hak mengikuti rapat teknis bidang penetapan hak dan pendaftaran di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat, (21/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran se- Sumatera Barat.
Harapannya bidang penetapan dan pendaftaran bisa melakukan kegiatan secara teknis sehingga apa yang di harapkan bisa berjalan dengan baik dan terlaksana.
Dalam sambutannya, Bapak Teddi Guspriadi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid dalam mencapai target PTSL 2025. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kita semua dalam memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan efektif, termasuk dalam aspek legalisasi aset Wakaf, BMN, dan BMD,” ungkapnya.